Proses seleksi PMB tahun akademik 2021/2022 untuk program pendidikan diploma (D3) dan program sarjana (S1) dapat ditempuh melalui 3 (tiga) pilihan jalur, yaitu:
- Jalur PMDK REGULER, yaitu seleksi penerimaan calon mahasiswa melalui seleksi berdasarkan nilai rapor siswa (Semester 1 s/d 6). Jalur PMDK Reguler ini, siswa cukup mendaftar, mengunggah berkas persyaratan, dan melihat pengumuman di halaman yang sama.
- Jalur PMDK PRESTASI, yaitu seleksi penerimaan calon mahasiswa bagi pendaftar/siswa yang memiliki prestasi siswa di tingkat SMA/SMK/MA. Prestasi yang dimaksud adalah berupa rangking (pernah mendapatkan saja) dan sertifikat kejuaraan pada perlombaan minimal tingkat kabupaten.
- KIP Kuliah, yaitu seleksi penerimaan calon mahasiswa melalui seleksi berdasarkan pendaftaran KIP Kuliah. Jalur ini diberikan kepada calon mahasiswa yang kurang mampu ini, siswa cukup mendaftar, mengunggah berkas persyaratan, ditambah surat keterangan tidak mampu dan melihat pengumuman di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/